Permudah Pensiunan dengan Bukti Potong Pajak di Website Taspen

Permudah Pensiunan dengan Bukti Potong Pajak di Website Taspen

Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Guna mempermudah pensiunan memperoleh bukti potongan pajak formulir 1721-A2, PT Taspen meluncurkan inovasi dengan menghadirkan formulir tersebut pada website Taspen.

Pensiunan cukup mencetak formulir melalui www.taspen.com, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor Taspen Jalan Drs Warsito No 3 Teluk Betung. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang PT Taspen Persero Bandar Lampung Gampang Pamudji didampingi Kepala Bidang Personalia dan Umum Sudarmono, Senin (5/3).

Sudarmono menerangkan sebelumnya seluruh pensiunan di Lampung harus ke kantor Taspen guna mencetak formulir itu. "Sekarang tidak perlu, dengan mengakses website, para pensiun sudah bisa mencetak sendiri dengan memasukkan nomor pensiun, selanjutnya dicetak sesuai kebutuhan," ucapnya.

Pensiunan bisa menghemat waktu dan tenaga, tutur Darmono mereka bisa langsung mengurus pajak mereka ke kantor pajak tanpa perlu mengantri lagi di kantor Taspen.

Diungkapkan Darmono jika penerima pensiunan menginginkan formulir 1721-A2 (asli) dilegalisir Bendaharawan Kantor Cabang PT Taspen (Persero) Bandar atau terjadi kendala dalam pengoperasian website maka bisa menghubungi Divisi Teknologi Informasi di call center 081326257666.

Kantor Taspen juga tetap membuka loket pelayanan formulir 1721-A1, bagi para pensiun yang tetap menginginkan interaksi langsung dengan petugas Taspen. "Petugas kami tetap beroperasi biasa, melayani keperluan penerima pensiunan," ujarnya. (anas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved