Larangan Fotokopi e-KTP, Herman Janji Surati Kemendagri
Banyaknya masyarakat Bandar Lampung yang menjerit akibat tidak diperbolehkannya elektronik KTP
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Banyaknya masyarakat Bandar Lampung yang menjerit akibat tidak diperbolehkannya elektronik KTP (e-KTP) difotokopi, membuat Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, mengambil tindakan.
Caranya, Herman akan mengirimkan surat ke Kemendagri, agar diberikan e-KTP yang dapat difotokopi."Nanti kita akan kirimkan surat ke Kemendagri melalui Disdukcapil, agar diberikan e-KTP yang dapat difotocopi. Karena banyak masyarakat yang menjerit. Kan fungsi KTP sendiri banyak, untuk urus ini itu. Kalau tidak bisa difotocopi bagaimana?," kata Herman dalam konferensi pers, di rumah dinasnya, Rabu (8/5/2013).
Herman mengungkapkan, surat tersebut diperkirakan selesai pada hari Jumat mendatang. "Semoga aja Jumat bisa selesai. Karena kita kan baru kasih kabar ke Kadisdukcapil dan besok juga tanggal merah," terang Herman. (reny fitriani)