Akil Mochtar Ditangkap KPK

Ini Pernyataan Peradi Atas Tertangkapnya Susi Tur Andayani

Peradi Bandar Lampung telah melakukan rapat pengurus pada Kamis (3/10/2013) dan menentukan sikap atas hal tersebut.

Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID/HANAFI SAMPURNA
konferensi Peradi Bandar Lampung atas tertangkapnya Susi Tur Andayani 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna  

TRIBUNLAMPUNG.co.id–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung tempat bernaungnya advokat Susi Tur Andayani (STA) menyatakan keperihatinan atas tertangkap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peradi Bandar Lampung menganggap tertangkapnya Susi Tur Andayani dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar oleh KPK sebagai tsunami hukum di Indonesia dan Lampung.

“Sebagaimana kita ketahui, dalam dua hari terakhir terjadi peristiwa yang sangat menggemparkan dunia peradilan di Indonesia terkait tertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar dan advokat anggota Peradi Bandar Lampung STA oleh KPK. Peristiwa ini merupakan kiamat peradilan dan tsunami hukum yang terjadi di Indonesia dan Lampung,” ujar Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Abi Hasan Mu’an saat konferensi pers di kantornya di Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, Bandar Lampung, Jumat (4/10/2013).

Atas peristiwa tersebut, Peradi Bandar Lampung telah melakukan rapat pengurus pada Kamis (3/10/2013) dan menentukan sikap atas hal tersebut.

“Sebagai organisasi yang menaungi seluruh advokat yang berada di Lampung, Peradi Bandar Lampung menyatakan DPC Peradi Bandar Lampung mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK karena telah menghancurkan seluruh sendi-sendi bernegara,” imbuh Abi yang merupakan mantan Direktur LBH Bandar Lampung tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved