Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Pringsewu Belum Jelas
Disdikbudpar Kabupaten Pringsewu belum bisa memastikan cairnya tunjangan sertifikasi guru triwulan ke empat.
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata (Disdikbudpar) Kabupaten Pringsewu belum bisa memastikan cairnya tunjangan sertifikasi guru triwulan ke empat. Padahal sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu.
"Usulannya sudah diajukan karena sudah diminta dari bagian keuangan (BPKAD), usulan penuh untuk dibayarkan triwulan keempat," ujar Kapala Bidang Tenaga Pendidik dan Kesiswaan Disdikbudpar Pringsewu Ateng Sutendi saat dihubungi, Selasa (3/12/2013).
Untuk kapan pencairannya, Ateng mengaku telah mendapat informasi dari BPKAD, bahwa uang yang akan diperuntukan membayar tunjangan sertifikasi ini belum ditransfer pemerintah pusat.
Sehingga, dia tidak dapat memastikan kapan pencairannya. Sebab untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini mengandalkan transfer pusat ke daerah. Demikian juga anggaran untuk tunjangan guru nonsertifikasi.
"Selama 2013 ini anggaran untuk pembayaran sertifikasi guru Rp 117 miliar, tapi bayarnya triwulan sehingga tinggal dibagi empat," papar Ateng.
Mengenai berapa jumlah guru yang sertifikasi dan nonsertifikasi, Ateng tidak bisa sebutkan karena saat dihubungi tidak memegang datanya.
Menurutnya, untuk mengetahui berapa jumlah pastinya harus melihat data."Karena itu (jumlah) kan berubah-ubah itu, ada yang SK-nya baru terbit, jadi antara triwulan I dan triwulan II belum tentu jumlahnya sama," ujarnya. Adapun guru yang sudah pensiun tidak lagi menerima tunjangan ini.(dik)