Hari Antikorupsi Sedunia
Tunggakan Kasus Menumpuk Akibat Kejari Kalianda Kekurangan Jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yuni Daru Winarsih, mengatakan salah satu kendala jajarannya dalam menyelesaikan seluruh
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Yuni Daru Winarsih, mengatakan salah satu kendala jajarannya dalam menyelesaikan seluruh tunggakan kasus tindak pidana korupsi maupun penyidikan baru, yakni terbatasnya jumlah jaksanya.
Ia mengatakan jaksa yang dimilik tidak hanya melakukan tugas penuntutan pada kasus tipikor, namun juga kasus-kasus pidana umum. Sementara itu, terangnya, sidang kasus korupsi digelar di pengadilan tipikor Bandar Lampung.
"Jaksa kita terbatas. Sementara mereka harus mengikuti sidang di pengadilan tipikor Bandar Lampung," ungkap dia saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2013).
Meski demikian, lanjut Yuni, pihaknya tetap akan berupaya menyelesaikan tunggakan kasus tipikor dan juga melanjutkan kasus-kasus baru yang saat ini datanya sudah masuk di kejari.(dedi/tribunlampung)