Komisi A dan RSUD Pringsewu Tinjau Bangunan RS

Usai mengadakan dengar pendapat, Komisi A DPRD Pringsewu dan manajemen RSUD Pringsewu meninjau kembali bangunan rumah sakit

Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung R Didik Budiawan C

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Usai mengadakan dengar pendapat, Komisi A DPRD Pringsewu dan manajemen RSUD Pringsewu meninjau kembali bangunan rumah sakit yang menghabiskan sekitar Rp 4 miliar di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (4/2/2014).

Pantauan Tribun Lampung, sejumlah keretakan di tembok bangunan RSUD itu sudah mulai ditambal. Ironisnya, keretakan itu hampir terjadi di seluruh bangunan RSUD. Terutama pada sudut pintu dan jendela.

Selain itu, sejumlah lantai ruangan ada yang masih terlihat turun (anjlok).
Direktur RSUD Pringsewu Djohan Lius mengatakan, kondisi yang seperti itu karena kondisi lahannya yang tadinya berupa sawah.

Kendati begitu, sampai lima bulan kedepan bangunan RSUD masih menjadi tanggung jawab rekanan, karena masih dalam masa pemeliharaan. "Sampai sekitar bulan Juni," tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Kalianda
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved