Menteri Agama Baru Kemungkinan dari PPP

ada peluang besar bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengisi posisi Suryadharma Ali yang mundur

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Menteri Agama Baru Kemungkinan dari PPP
TRIBUNNEWS.COM
Menteri Agama Suryadharma Ali di rumahnya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menetapkan menteri agama baru.

Agung mengatakan, ada peluang besar bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengisi posisi Suryadharma Ali yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya kira berdasarkan SDA (Suryadharma Ali) dari PPP, kemungkinan besar juga PPP. Tapi itu hak prerogatif presiden," ujar Agung di Istana Negara, Senin (2/6/2014).

Agung menyatakan, sebelum mundur, Suryadharma yang juga Ketua Umum PPP meminta agar jatah PPP di kabinet tidak berkurang. Ia berharap agar posisi menteri agama yang ditinggalkannya kembali diduduki oleh kader partai berlambang kabah tersebut.

Agung mengaku tidak tahu sosok pengganti Suryadharma. Dia berharap Presiden segera menetapkan pejabat baru karena ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu segera dilakukan menteri agama. "Penyelengaraan haji, RUU pengelolaan keuangan haji, RUU jaminan produk halal, jadi perlu segera dipilih menteri yang baru untuk menyelesaikan tugas itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada," kata Menteri Agama ad interim tersebut.

Jabatan Agung sebagai Menteri Agama ad interm berlaku hingga menteri agama definitif diangkat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada 22 Mei 2014, empat hari kemudian Suryadharma menyatakan kepada Presiden SBY di Istana Bogor bahwa ia mundur dari posisi menteri agama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi selama tahun 2012-2013. Suryadharma pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved