Ramadan 2014
Ramadan, Tempat Hiburan Tutup Adalah Harga Mati
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung M Harun mengaku pihaknya sudah melayangkan surat
Editor:
soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG. CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung M Harun mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh tempat hiburan untuk menghentikan operasinya selama bulan Ramadan.
Bahkan Dispbudpar bersama SKPD lainnya akan melakukan pemantauan selama Ramadan, jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas mulai dari peringatan sampai dengan pencabutan izin.
"Surat sudah kami kirim, makanya kami imbau selama Ramadan, tempat hiburan dilarang untuk beroperasi. Kami pun bersama Pol PP akan terus melakukan pemantauan. Jika ada yang tetap bandel beroperasi akan ada sansksi," kata Harun, Kamis (26/6/2014). (romi)