Ramadan 2014

Ramadan, Tempat Hiburan Tutup Adalah Harga Mati

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung M Harun mengaku pihaknya sudah melayangkan surat

Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG. CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung M Harun mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada seluruh tempat hiburan untuk menghentikan operasinya selama bulan Ramadan.

Bahkan Dispbudpar bersama SKPD lainnya akan melakukan pemantauan selama Ramadan, jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas mulai dari peringatan sampai dengan pencabutan izin.

"Surat sudah kami kirim, makanya kami imbau selama Ramadan, tempat hiburan dilarang untuk beroperasi. Kami pun bersama Pol PP akan terus melakukan pemantauan. Jika ada yang tetap bandel beroperasi  akan ada sansksi," kata Harun, Kamis (26/6/2014). (romi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved