HUT Kemerdekaan RI
Remisi HUT Ke-69 RI, 18 Napi di Tanggamus Langsung Bebas
18 narapidana di Tanggamus langsung bebas setelah mendapatan remisi HUT ke-69 RI, Minggu (17/8/2014)
Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-18 narapidana di Tanggamus langsung bebas setelah mendapatan remisi HUT ke-69 RI, Minggu (17/8/2014)
Ke-18 narapidana itu dua menjalani masa tahanan di Rutan Kota Agung, dan 16 narapidana di Lapas Way Gelang, Kota Agung.
Adapun jumlah narapidana lain yang mendapat remisi di Rutan Kota Agung sebanyak 23 orang, di Lapas Kota Agung 191 orang.
"Hari ini merupakan tepat 69 tahun Indonesia merdeka, cukup melegakan bagi kehidupan bangsa dan kemerdekaan rakyatnya," kata Bambang Kurniawan, Bupati Tanggamus.
Menurutnya, pemberian remisi akan membentuk narapidana lebih baik lagi karena harus melalui evaluasi. Remisi juga mengurangi daya tampung lembaga pemasyarakatan.
"Narapidana yang mendapat remisi harus bersyukur, karena ini rahmat dari Tuhan, dan bagi yang belum harapannya bersabar dan terus perbaiki diri," ujar Bambang. (Tri Yulianto)