Jelang Pelantikan Anggota DPRD
Ini Gaji Anggota DPRD Tanggamus Baru per Bulannya
Di dalamnya terdiri gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif
Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-Anggota DPRD Tanggamus yang dilantik bakal menerima gaji Rp 12,971 juta per bulan.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Hilman Yoscar, besaran itu sesuai PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD.
"Di dalamnya terdiri gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif," kata Hilman, Senin (18/8/2014)
Ia menambahkan besaran itu dari kondisi sekarang, yaitu belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Jika nanti sudah terbentuk dan definitif akan ada tunjangan alat kelengkapan dewan.
Anggota dewan nanti bakal menerima gaji terhitung sejak awal September mendatang. (Tri Yulianto)