Jelang Pelantikan Anggota DPRD

Ini Gaji Anggota DPRD Tanggamus Baru per Bulannya

Di dalamnya terdiri gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-Anggota DPRD Tanggamus yang dilantik bakal menerima gaji Rp 12,971 juta per bulan.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Hilman Yoscar, besaran itu sesuai PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD.

"Di dalamnya terdiri gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif," kata Hilman, Senin (18/8/2014)

Ia menambahkan besaran itu dari kondisi sekarang,  yaitu belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Jika nanti sudah terbentuk dan definitif akan ada tunjangan alat kelengkapan dewan.

Anggota dewan nanti bakal menerima gaji terhitung sejak awal September mendatang. (Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved