RUU Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Akan Menghambat Jokowi-JK

Kita berharap Koalisi Merah Putih tidak menghambat jalannya pemerintahan Jokowi-JK. Mari sama-sama kita pikirkan kepentingan rakyat Indonesia

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Fraksi Hanura turut menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, alasan penolakan ialah karena model ini merupakan kemunduran demokrasi. Selain itu, kata dia, Hanura menilai, implikasi dari pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menghambat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sudding mengatakan, ketika mekanisme ini diterapkan, mayoritas kepala daerah akan berasal dari barisan Koalisi Merah Putih.

"Kita berharap Koalisi Merah Putih tidak menghambat jalannya pemerintahan Jokowi-JK. Mari sama-sama kita pikirkan kepentingan rakyat Indonesia. Jangan pikirkan kepentingan kelompok sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat," ujar Sudding, Jumat (5/9/2014).

Sarifuddin mengatakan, alasan dimunculkannya wacana pemilihan dikembalikan ke DPRD yang dilontarkan partai Koalisi Merah Putih, yaitu penghematan biaya, potensi konflik, dan politik uang, tak menutup kemungkinan tetap terjadi.

"Saya kira ini perlu pemikiran yang sangat matang. Jangan sampai karena imbas dari pilpres, lalu kemudian mengambil keputusan atau kesepakatan dalam UU Pilkada dikembalikan ke DPRD karena ada unsur mayoritas dalam memenangkan suatu pertarungan di DPRD," papar Sudding.

Saat ini, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih sepakat pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara itu, Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved