RUU Pilkada

Pilkada Diserahkan ke DPRD Berarti Mencederai Kedaulatan Rakyat

Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin mengatakan bahwa ada kelompok-kelompok yang jelas tidak mendukung demokratisasi

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Saleh Husin mengatakan bahwa ada kelompok-kelompok yang jelas tidak mendukung demokratisasi di Indonesia, lewat wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Ada sekelompok orang yang ingin merampas demokrasi melalui RUU Pilkada," ujar Saleh kepada Kompas.com, Senin (8/9/2014) siang. Dia menegaskan partainya konsisten mengawal proses demokrasi di Indonesia, salah satunya lewat pilihan sikap terkait polemik terkait pemilu kepala daerah ini.

Hanura, tegas Saleh, akan mempertahankan pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi dengan oleh rakyat, bukan oleh wakil rakyat di parlemen. "Itu semangat reformasi yang kita gaungkan selama ini," kata dia.

Saleh menambahkan, "Jangan karena hanya kepentingan sekolompok orang, pilkada diserahkan kepada DPRD. Ini mundur dan mencederai kedaulatan rakyat." Dia pun mempertanyakan alasan mereka yang mengusung wacana mengembalikan proses pilkada ke DPRD itu.

Menurut Saleh, jangan sampai persoalan teknis mengorbankan hal yang bersifat prinsipil. Jika ada kekurangan dalam proses pilkada, lanjut Saleh, yang harus dilakukan adalah dibenahi. "Pelaksanaannya dibenahi. Bukan malah hak rakyat dirampas," ujar dia.

Sebelumnya, mayoritas partai politik dalam Koalisi Merah Putih berubah sikap terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Pesatuan Pembangunan disebut ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Ada tiga opsi mekanisme pemilihan kepala daerah yang dibahas dalam Panja RUU Pilkada. Pertama, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dilipih langsung. Pendukung opsi ini adalah PDIP, PKS, HANURA, PKB dan Pemerintah.

Opsi kedua, pasangan gubernur, wali kota, dan bupati dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan Gerindra. Ketiga, gubernur dipilih langsung, tetapi bupati dan wali kota dipilih DPRD. Pendukung opsi ini adalah DPD.

"Fraksi akan terlebih dahulu mendiskusikan opsi-opsi itu secara musyawarah dan mufakat. Namun, jika tak didapatkan keputusan, maka akan dilakukan voting," ujar Anggota Panja RUU Pilkada Abdul Malik Haramain.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved