Sekkab Tanggamus Wajibkan Pemakaian Atribut Seragam Kedinasan
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Muklis Basri meminta PNS menggunakan atribut kedinasan lengkap.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Muklis Basri meminta PNS menggunakan atribut kedinasan lengkap.
Menurut Muklis, selain PNS dituntut disiplin kerja mereka pun wajib menggunakan atribut seragam yang sudah ditetapkan aturannya.
"Aturan itu, kami wajibkan di sini karena sudah mendapat istruksi dari gubernur supaya PNS menggunakan atribut lengkap," kata Muklis, Kamis (18/9/2014).
Ia menjelaskan untuk pejabat setingkat eselon II dan III wajib memakai tanda jabatan berwarna perak di dada kanan.
Kemudian harus memasang tanda pangkat di pudak, nama serta atribut siger kecil di atasnya. (Tri Yulianto)