Sekkab Tanggamus Wajibkan Pemakaian Atribut Seragam Kedinasan

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Muklis Basri meminta PNS menggunakan atribut kedinasan lengkap.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTAAGUNG-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Muklis Basri meminta PNS menggunakan atribut kedinasan lengkap.

Menurut Muklis, selain PNS dituntut disiplin kerja mereka pun wajib menggunakan atribut seragam yang sudah ditetapkan aturannya.

"Aturan itu, kami wajibkan di sini karena sudah mendapat istruksi dari gubernur supaya PNS menggunakan atribut lengkap," kata Muklis, Kamis (18/9/2014).

Ia menjelaskan untuk pejabat setingkat eselon II dan III wajib memakai tanda jabatan berwarna perak di dada kanan.

Kemudian harus memasang tanda pangkat di pudak, nama serta atribut siger kecil di atasnya. (Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
kotaagung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved