Tarif Pelayaran Kapal Naik

Kemenhub Didesak Tutup Dermaga Kapal LCT Bakauheni-Bojonegoro

kalau pun tidak ditutup. Pemerintah harus memindahkan trayek LCT. Bukan Bakauheni-Bojonegoro, tapi Panjang-Bojonegoro.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA- Dewan Pengurus Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta Kementerian Pehubungan menarik izin dan menutup operasional dermaga kapal LCT (landing craft tank) lintasan Bakauheni-Bojonegoro, Cilegon.

Menurut Ketua DPC Gapasdap Cabang Bakauheni Sunaryo pemerintah harus memikirkan kelangsungan penyeberangan Bakauheni-Merak. Keberadaan dermaga LCT yang berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan lambat laun akaan membunuh penyeberangan.

"Apalagi tarif kendaraan di dermaga LCT jauh lebih murah dari penyeberangan," ujarnya, Senin (22/9/2014).

Menurutnya, kalau pun tidak ditutup. Pemerintah harus memindahkan trayek LCT. Bukan Bakauheni-Bojonegoro, tapi Panjang-Bojonegoro.

"Untuk di Bakauheni keberadaan dermaga LCT sangat dekat dengan dermaga penyeberangan. Itu tentu tidak sehat. Sedangkan Merak-Bojonegoro ada jarak," terangnya.(dedi/tribunlampung)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved