Tarif Pelayaran Kapal Naik
Kemenhub Didesak Tutup Dermaga Kapal LCT Bakauheni-Bojonegoro
kalau pun tidak ditutup. Pemerintah harus memindahkan trayek LCT. Bukan Bakauheni-Bojonegoro, tapi Panjang-Bojonegoro.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA- Dewan Pengurus Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta Kementerian Pehubungan menarik izin dan menutup operasional dermaga kapal LCT (landing craft tank) lintasan Bakauheni-Bojonegoro, Cilegon.
Menurut Ketua DPC Gapasdap Cabang Bakauheni Sunaryo pemerintah harus memikirkan kelangsungan penyeberangan Bakauheni-Merak. Keberadaan dermaga LCT yang berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan lambat laun akaan membunuh penyeberangan.
"Apalagi tarif kendaraan di dermaga LCT jauh lebih murah dari penyeberangan," ujarnya, Senin (22/9/2014).
Menurutnya, kalau pun tidak ditutup. Pemerintah harus memindahkan trayek LCT. Bukan Bakauheni-Bojonegoro, tapi Panjang-Bojonegoro.
"Untuk di Bakauheni keberadaan dermaga LCT sangat dekat dengan dermaga penyeberangan. Itu tentu tidak sehat. Sedangkan Merak-Bojonegoro ada jarak," terangnya.(dedi/tribunlampung)