RUU Pilkada

RUU Pilkada Bikin Heboh Jejaring Sosial dan Media Online

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di DPR RI memicu perdebatan di masyarakat

Editor: soni

"Dalam pemberitaan Pendukung RUU Pilkada, Gerindra mendominasi 202 pemberitaan atau 37,6 persen dari dari 537 pemberitaan. Sementara Golkar menempati porsi sebesar 26 persen," paparnya.

Berdasarkan Analisis media online dan twitter dilakukan oleh Indonesia Indicator (I2), lembaga riset berbasis piranti lunak Artificial Intelligence (AI) untuk menganalisis indikasi politik, ekonomi, sosial di Indonesia melalui pemberitaan (media mapping), wacana RUU Pilkada memuncak pada bulan September tatkala Koalisi Merah Putih mendorong penghapusan Pilkada Langsung dalam RUU Pilkada.

"Gerakan Koalisi Merah Putih tersebut langsung mendapat respons di media massa. Di media online, isu penghapusan pilkada langsung umumnya mendapat reaksi negatif," katanya.

Pemberitaan yang mendukung Pilkada Langsung (tolak RUU Pilkada) jumlahnya 3 kali lipat dibanding Pendukung RUU Pilkada di media dalam sebulan terakhir. Pengguna media sosial ternyata memiliki tingkat kepedulian yang cukup tinggi terhadap isu seputar RUU Pilkada.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved