Narkoba

Kades Gunung Sari Tertangkap Bawa Sabu-sabu

Dari empat pemilik sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Lampung Utara, salah satunya merupakan kepala desa (kades).

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
empat pemilik sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Lampung Utara 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dari empat pemilik sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Lampung Utara, salah satunya merupakan kepala desa (kades).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kennedy membenarkan bahwa Mukhtar Hadi, Kades Dusun Gunung Sari, Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara, menjadi tersangka.

Sementara, ketiga lainnya merupakan warga biasa. Dari tangan keempatnya, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,5 gram, atau paket hemat Rp 300 ribu, satu bong (alat isap sabu), pirek, dan seperempat ineks dari tangan Ali dan Mukhtar Hadi. Sedangkan dari Haryono dan Sumarji, polisi mengamankan dua bungkus sabu paket Rp 300 ribu dan Rp 700 ribu.

Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap empat tersangka pemilik narkoba, Kamis (16/10/2014) pukul 14.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kennedy membenarkan adanya pengamanan terhadap Ali (49), warga Semuli Jaya, Abung Semuli; Mukhtar Hadi (32), warga Desa Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara; Haryono (29), Dusun Tulung Udin, Semuli Jaya, Abung Semuli; dan Sumarji (53), warga Semuli Jaya, Abung Semuli, Lampung Utara.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya seorang warga yang biasa makai sabu-sabu, yakni Ali, yang berprofesi sebagai pemain organ. Polisi menangkap Ali di kediaman. Di saat bersamaan, polisi juga menangkap Mukhtar Hadi yang lagi mengisap sabu.

Selanjutnya, polisi menangkap Haryono di jalan, dan terakhir menangkap Sumarji di kediamannya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved