Narkoba
BREAKING NEWS: Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 25 Miliar
Narkoba yang dimusnakan sudah mendapatkan izin pemusnahan dari Kejari Kalianda. Total nilai narkoba yang dimusnahkan mencapai Rp 25 miliar
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: taryono
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNLAMPUNG DEDI SUTOMO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Satnarkoba Polres Lampung Selatan memusnahkan hasil tangkapan narkoba. Narkoba yang dimusnakan di antaranya sabu-sabu sebanyak 16.700 gram dan pil ekstasi sebanyak 57.064 butir.
"Narkoba yang dimusnakan sudah mendapatkan izin pemusnahan dari Kejari Kalianda. Total nilai narkoba yang dimusnahkan mencapai Rp 25 miliar," kata kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu I Putu Suryawan, Selasa (28/10).
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Inf I Ketut Metra Gunarda, Kepala PN Kalianda Agung Purbantoro, dan Kepala BNNK Suryadi.
Berita Terkait