Bupati Sujadi Undang Pengusaha Transportasi Bahas Kenaikan Tarif
Kenaikan (tarif angkutan) ini nanti kira-kira berapa persen, tentunya mengikuti dari aturan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: taryono
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROBERTUS DIDIK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU-Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengundang Organisasi Angkutan Darat, sopir, dan pengusaha transportasi, baik itu Dinas Perhubungan untuk menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bupati Pringsewu Sujadi Saddat mengatakan undangan tersebut guna membahas berapa besar kenaikan tarif angkutan yang merupakan efek dari kenaikan BBM, solar menjadi Rp 7.500 per liter dan bensin Rp 8.500 per liter.
"Kenaikan (tarif angkutan) ini nanti kira-kira berapa persen, tentunya mengikuti dari aturan," ujar Sujadi, Selasa (18/11/2014).