Narapidana Kabur
BREAKING NEWS: Suyatno Diduga Kabur Setelah Mengecat Gedung Rutan
Saat petugas rutan hendak memasukkan Suyatno ke sel, pria asal Penagan Ratu tersebut raib.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Suyatno, narapidana kasus penjualan senjata api yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Kotabumi diduga lari setelah mengecat gedung bagian depan rutan. Saat petugas rutan hendak memasukkan Suyatno ke sel, pria asal Penagan Ratu tersebut raib.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Abdul Rachman Arifuddin, mengatakan, belum mengetahui secara persisi kronologis kaburnya Suyatno dari tahanan.
"Kronologisnya belum jelas. Narapidana atas nama Suyatno terjerat kasus penjualan senjata api. Masa hukuman Suyatno adalah dua tahun 10 bulan," katanya, Sabtu (13/12/2014).
Berita Terkait