Narkoba

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pria Asal Aceh Bawa 2.460 Butir Ekstasi

Dari Toni, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 356 gram dan 2.460 butir pil ekstasi.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS
Kasat Narkoba Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno menunjukkan barang bukti narkoba yang didapat dari tangan tersangka Toni. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pria asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bernama Toni Kurniawan, Selasa (23/12/2014). Dari Toni, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 356 gram dan 2.460 butir pil ekstasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, petugas meringkus Toni di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumur Waru, Kecamatan Sukabumi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved