Budi Gunawan Jadi Tersangka
Calon Kapolri Tersangka, Jiwa Negarawan Jokowi Kini Diuji
Jiwa kenegarawanan Presiden Joko Widodo ditunggu dalam penyelesaian polemik seputar pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jiwa kenegarawanan Presiden Joko Widodo ditunggu dalam penyelesaian polemik seputar pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Presiden diharapkan mengambil langkah penyelesaian yang bermartabat dan elegan dalam persoalan ini.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengingatkan, persoalan akan lebih banyak muncul jika Presiden melantik Budi sebagai Kepala Polri. "Mudaratnya jauh lebih banyak (jika Budi dilantik sebagai Kepala Polri)," katanya, Kamis (15/1).
Menurut Yusuf, Presiden tetap harus menerima surat persetujuan DPR terkait pengangkatan Budi sebagai Kepala Polri. Namun, Presiden perlu mengirim surat balasan kepada DPR bahwa telah menerima bukti baru terkait adanya rekening tidak wajar milik Budi sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan pertimbangan ini, Presiden tidak melantik Budi sebagai Kepala Polri.
"KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kami imbau Bapak Presiden menghormati keputusan itu sebagai wujud janji Bapak saat kampanye bahwa tidak akan memilih pejabat negara yang bermasalah dengan hukum," kata Joshua Matulessy, salah satu relawan Salam Dua Jari, saat membacakan surat terbuka relawan Salam Dua Jari di Gedung KPK.
Sejumlah relawan Salam Dua Jari yang di pemilu presiden lalu mendukung Jokowi kemarin mendatangi Gedung KPK untuk mendukung pengusutan kasus Budi dan minta Budi tak dilantik sebagai Kepala Polri.
Para relawan itu antara lain sutradara Nia Dinata dan Joko Anwar, rohaniwan Benny Susetyo, Koordinator Kontras Haris Azhar, Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan, Sekjen Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, serta aktivis Fadjroel Rachman.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga meminta Presiden menarik pencalonan Budi sebagai Kepala Polri. Hal ini disampaikan Benny dalam Rapat Paripurna DPR untuk menyetujui penetapan Budi sebagai Kepala Polri, kemarin.
Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional meminta DPR tidak menetapkan Budi menjadi Kepala Polri. Namun, rapat yang dihadiri 411 dari 560 anggota DPR itu akhirnya memutuskan menyetujui penetapan Budi sebagai Kepala Polri.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, keputusan melantik atau tidak Budi sebagai Kepala Polri akan diambil setelah Presiden menerima surat persetujuan penetapan Budi sebagai Kepala Polri dari DPR. "Kita akan bahas saksama karena situasinya dilematis. Jika harus dilantik, komitmen Presiden dalam hal pemberantasan korupsi pasti dipersoalkan. Jika tidak dilantik, kita abaikan proses politik di DPR. Kita cari keputusan dengan risiko terkecil," jelasnya.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, yang kemarin siang diundang Presiden ke Istana Merdeka, menyatakan, Presiden mencermati semua yang berkembang di masyarakat.
Tamu presiden
Kemarin sekitar pukul 13.30, sebuah mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi B 1829 HS masuk kompleks Istana Merdeka melalui pintu samping. Mobil yang dikawal sejumlah polisi itu diduga membawa Budi.
Wartawan tidak diperbolehkan mendekati mobil tersebut karena berada di kawasan terbatas bagi umum dan dijaga ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden. Mobil itu meninggalkan Istana sekitar pukul 14.40.
Pada saat bersamaan, Ketua DPR Setya Novanto menemui Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan untuk menyampaikan putusan DPR terkait persetujuan terhadap Budi sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Sepeninggal Setya, giliran Mensesneg Pratikno dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto bertandang ke kantor Luhut. Keluar dari sana, Andi menyatakan, Presiden masih menimbang opsi yang akan diambil terkait pencalonan Kepala Polri.
Informasi yang dihimpun Kompas, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu tidak melantik Budi, melantik tetapi langsung diberhentikan sementara, atau dilantik tetapi diberi target khusus yang terukur.
Kemarin petang, Ketua KPK Abraham Samad, didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, menemui Presiden di Istana Merdeka. "Kami menjelaskan secara rinci kasus hukum BG yang kini dalam status tersangka," jelas Abraham tentang isi pertemuannya dengan Presiden.
Menurut Abraham, kasus yang menjerat Budi bukan kasus yang rumit seperti kasus Bank Century atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Bahkan, dalam penyidikannya, kasus Budi ini lebih mirip tindak pidana ringan.
"Ketika kasus ini diajukan ke pengadilan, insya Allah dan alhamdulillah. Selama ini tidak ada satu kasus pun yang diajukan KPK ke pengadilan bisa bebas demi hukum," katanya.
Namun, KPK tak mau buru-buru menahan Budi. KPK menyatakan tetap harus mengikuti prosedur yang selama ini dijalani ketika menahan tersangka. Namun, Bambang memastikan, mulai pekan depan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus Budi akan dilakukan.
Sementara itu, Polri telah mempersiapkan proses transisi kepemimpinan, khususnya mengenai pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Polri. "Kami siap kapan pun keputusan (penetapan Kepala Polri baru) ditetapkan Presiden," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, siapa pun yang menjabat Kepala Polri, TNI tetap akan bekerja sama dengan Polri. TNI juga akan loyal kepada Presiden.