KPK Vs Polri Jilid II
Jokowi Bentuk Tim Beranggotakan Mantan Pejabat, Atasi Konflik KPK dan Polri
"Ini tim independen dan belum dibentuk secara formal. Ini itikad baik dari Presiden," kata Jimly.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengatasi konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Saat ini, tim itu belum terbentuk secara formal.
Pembentukan tim tersebut diungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.
Awalnya, sejumlah tokoh diundang Presiden Jokowi untuk membicarakan kisruh antara KPK dan Polri. Selain Jimly, tokoh lain yang hadir di Istana, yakni Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
Hadir pula mantan pimpinan KPK seperti Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Setelah pertemuan, Presiden langsung memberikan keterangan kepada pers didampingi para tokoh itu.
Jimly mengatakan, sebenarnya ada satu lagi tokoh yang bakal tergabung dalam tim, yakni mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Namun, Syafii masih berada di Yogyakarta.
Jimly mengatakan, kepada pihaknya, Presiden meminta masukan untuk mengatasi masalah antara Polri dan Polri.
"Ini tim independen dan belum dibentuk secara formal. Ini itikad baik dari Presiden," kata Jimly.