KPK Vs Polri Jilid II

Ahok Puji Langkah Jokowi Soal Perseteruan KPK-Polri

Presiden kalau ngomong sembarangan kan enggak ada backing-nya. Kalau saya yang ngomong sembarangan, backing-nya kan Presiden.

tribunnews

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai keputusan yang diambil Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Polri sudah tepat. Menurut dia, langkah untuk tidak mengintervensi serta tidak memihak salah satu institusi negara penegak hukum itu merupakan langkah terbaik.

"Kamu makanya jangan heran. Presiden kalau ngomong sembarangan kan enggak ada backing-nya. Kalau saya yang ngomong sembarangan, backing-nya kan Presiden. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa, di Balaikota, Senin (26/1/2015).

Basuki menjelaskan, baik Polri maupun KPK, kedua institusi tersebut harus diperkuat. Tetapi bukan berarti semua komisioner KPK tidak bisa diapa-apakan atau memiliki hak imunitas. Begitu juga dengan polisi, tidak bisa lagi sembarangan menangkap orang tanpa disertai bukti yang kuat.

"Enak saja (polisi) main tangkap kalau kitanya enggak salah, enggak bisa sembarangan polisi menangkap orang tanpa indikasi salah. Nah sama juga KPK. Enak aja membuat tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, padahal sudah jadi calon Kapolri oleh Presiden. Kalau kamu (KPK) yakin dia (BG) tersangka, ya sudah proses dong, cepat penjarain dia, supaya Anda tidak salah. Tapi kalau dia enggak salah, Anda (KPK) yang ngaco," kata Basuki.

Sebelumnya, Presiden meminta agar jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di KPK maupun Polri. Kepala Negara mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri, maupun lembaga penegak hukum lain, menjaga wibawanya.

"Oleh sebab itu, jangan ada kriminalisasi dan proses hukum yang terjadi harus dibuat terang benderang, transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapapun," kata Jokowi saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.

Jokowi pun telah membentuk tim independen untuk menengahi permasalahan KPK-Polri yang beranggotakan mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan pimpinan KPK seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Buya Syafii Maarif.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved