KPK Vs Polri Jilid II

Pekan Lalu Bambang Kemarin Adnan, Kini Giliran Zulkarnain

Zulkarnaen, seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabarnya pada Rabu (28/1/2015) akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Zulkarnaen, seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kabarnya pada Rabu (28/1/2015) akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zulkarnaen akan dilaporkan terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008.

Saat dikonfirmasi ke Presidium Jatim 'Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathurrasyid, ia membenarkan hal tersebut. "Nanti hari Rabu, 28 Januari 2015, kami akan laporkan dia ke Mabes Polri," katanya, Senin (26/1/2015).

Zulkarnaen diduga telah menerima suap senilai Rp 2,8 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus yang juga diduga melibatkan Gubernur Jatim Soekarwo.

Sumber: Tribunnews
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved