HPN 2015
Catat, Bahasa Indonesia Lahir dari Pulau Penyengat!
Diperlukan kampanye secara terstruktur dan massif untuk memperkenalkan kepada dunia tentang keberadaan dan peran Pulau Penyengat
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Dari tangan Raja Ali Haji lahir karya sastra Gurindam 12 yang melegenda itu. Namun, dia tak semata menghasilkan Gurindam 12. Dalam wikipedia disebutkan, ia merupakan pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat buku Pedoman Bahasa, yang kemudian menjadi buku standar Bahasa Melayu.

Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia.
Ia juga menulis buku Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama, merupakan kamus ekabahasa pertama di Nusantara.
Peran Raja Ali Haji juga dipaparkan oleh Abdul Malik, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), sebagaimana dirilis Kantor Berita Antara, 1 September 2014.
Malik menyebut peran terbesar Raja Ali Haji adalah bersama rekan-rekannya ia melakukan kodifikasi atau pembinaan Bahasa Melayu. Lahirlah buku Bustanul Katibin yang berisi tentang tata bahasa Melayu, Kitab Penyatuan Bahasa atau kamus.
Ada pula Haji Ibrahim yang menulis buku tentang asal usul kata (etimologi). Raja Ali Kelana dengan karya berupa buku tentang bentuk kata (morfologi) dan makna kata (semantik). Serta karangan Abu Muhammad Adnan tentang pengajaran bahasa.
Bahkan, pemerintah Belanda juga mengirim pakar Bahasa Belanda, Von de Wall, ke Pulau Penyengat menjumpai Raja Ali Haji untuk membuat kamus Bahasa Belanda-Melayu dan Melayu Belanda serta tata bahasanya.
Dan, jika dicermati lebih dalam, Gurindam 12 karya Raja Ali Haji sebenarnya sudah mendeklarasikan bahasa sebagai simbol pemersatu.
Dalam Gurindam V, antara lain tertuang kalimat seperti berikut: Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa.
Jika dikaji lebih jauh, bait ini memberi makna filosofis bahwa Bahasa Melayu merupakan bahasa persatuan yang melekatkan suatu bangsa. Terbukti, kelak Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan, menyatukan Nusantara dari Sabang sampai Merauke.
TIGA GAGASAN
Dari beberapa paparan di atas, ada beberapa kesimpulan, yang sebenarnya juga gagasan, dapat ditorehkan dalam tulisan ini.
PERTAMA, jika kita semua bersepakat bahwa Bahasa Indonesia asalnya dari Bahasa Melayu, dan Bahasa Melayu yang dimaksud adalah Bahasa Melayu Riau yang tumbuh dan berkembang di Pulau Penyengat, maka selayaknya fakta sejarah ini diperjelas dan dipertegas dalam pengajaran di bangku sekolah, sejak SD hingga SMA.
Karena itu, dalam setiap buku pelajaran tentang Bahasa Indonesia di segala level pendidikan, patut dan layak dicantumkan "mukaddimah" yang menjelaskan latar belakang sejarah hadirnya Bahasa Indonesia, dengan mengacu pada titik lahirnya Bahasa Melayu di Pulau Penyengat.
KEDUA, Pulau Penyengat perlu mendapat perhatian dan yang lebih baik dari pemerintah dan dunia. Keberadaan Monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat tidaklah cukup jika mengingat peran besar pulau ini dalam hadirnya Bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang ini.