KPK Vs Polri Jilid II

Ungkap Keterlibatan Perwira Polri, Ini Masukan untuk Tim Independen

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo

Editor: soni
kompas.com

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo harus mampu mengungkap akar permasalahan dari perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.

"Penyelesaian kisruh antara KPK dan Polri, sebaiknya dengan mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi Polri," kata Arsul Sani, di Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut Arsul Sani, Tim Independen yang beranggotakan sembilan orang ahli, memiliki tanggung jawab berat, yakni mengungkapkan fakta-fakta di balik kisruh antara KPK dan Polri secara jernih. Dalam hal ini, kata dia, Tim Independen harus mampu mendalami fakta-fakta yang terjadi, terkait dengan penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan serta penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjonarko.

"Dalam menjalankan tugasnya, Tim Independen diharapkan dapat membuka diri terhadap informasi atau fakta-fakta penting dari masyarakat, termasuk adanya sinyalemen keterlibatan beberapa perwira tinggi di lingkungan Polri," katanya.

Beredar kabar, kisruh antara KPK dan Polri ini terkait dengan adanya persaingan di antara sejumlah perwira tinggi Polri yang bersaing untuk menjadi Kapolri.

Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo terdiri dari, Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidique, mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno; Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan, serta mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved