Narkoba

BREAKING NEWS: Kronologis Terungkapnya Sindikat Narkoba Sopir Angkot

Terungkapnya jaringan narkoba sopir angkot berawal dari penangkapan tiga tersangka Afrizal, Junaedi dan Agil Firmansyah.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Wakos
Sindikat narkoba sopir angkot. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, terungkapnya jaringan narkoba sopir angkot berawal dari penangkapan tiga tersangka Afrizal, Junaedi dan Agil Firmansyah.

Menurut dia, tiga tersangka merupakan sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung. Polisi menyita barang bukti berupa 14 paket kecil sabu-sabu, satu bungkus kertas rokok berisi plastik bening dan satu unit telepon genggam.

Setelah itu polisi menangkap Husni. Dari Husni, petugas menyita satu buah kantong plastik berisi delapan paket kecil daun ganja kering. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Dani Rachman dengan barang bukti delapan paket kecil sabu-sabu.

Dani membeli sabu-sabu itu dari tersangka yang telah tertangkap bernama Junaedi. Selanjutnya petugas meringkus Bagio Sardjimin. "Barang buktinya satu plastik sedang berisi daun ganja kering," ujar Yustam kepada wartawan, Minggu (1/2/2015).

Terakhir polisi menangkap Erik Susanto. Menurut Yustam, Erik bukan sopir angkot hanya pemasok ke sopir angkot. Dari Erik, polisi menyita barang bukti tujuh paket kecil sabu-sabu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved