Narkoba

BREAKING NEWS: Sindikat Narkoba Sopir Angkot Terbongkar!

Barang bukti berupa 14 paket kecil sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu, satu bungkus kertas rokok berisi plastik bening, satu unit telepon genggam.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Wakos
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan para sopir angkutan kota (angkot). Polisi menangkap tujuh tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan para sopir angkutan kota (angkot). Polisi menangkap tujuh tersangka yang merupakan sindikat narkoba sopir angkot.

Tujuh tersangka tersebut adalah Afrizal (32), warga Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan; Junaedi (33), warga Jalan H Abdul Rahman, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat; Agil Firmansyah (24), warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Pesawahan.

Selanjutnya adalah Husni (35), warga Jalan Dr Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara; Dani Rachman (35), warga Jalan Jenderal Suprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal; Bagio Sardjimin (35), warga Jalan H Agus Salim, Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat; dan Erik Susanto (36), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Yustam Dwi Heno menuturkan, tujuh tersangka merupakan jaringan yang biasa mengedarkan narkoba di kalangan sopir angkot. "Enam tersangka merupakan sopir angkot dan satu tersangka bekerja sebagai pedagang," papar Yustam kepada wartawan, Minggu (1/2/2015).

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 paket kecil sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu, satu bungkus kertas rokok berisi plastik bening, satu unit telepon genggam, satu plastik asoy berisi delapan paket kecil daun ganja kering, delapan paket sabu-sabu, satu buah plastik berisi daun ganja kering, satu buah dompet berisi tujuh paket kecil sabu-sabu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved