Jalintim Ambles, Pemprov Koordunasi dengan Kemen PU
Pemerintah Provinsi (Peprov) Lampung sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait amblesnya gorong-gorong
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Peprov) Lampung sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait amblesnya gorong-gorong di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 161 Desa Rajabasa Baru kabupaten Mataram baru Lampung Timur.
"Ini dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan nasional di Lampung," kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kamis (12/2).
Sekretaris Bina Marga Provinsi Lampung Rony Witono mengatakan, gorong-gorong yang ambles terletak dijalan nasional dan perbaikan merupakan kewenangan dari pusat. "Perbaikan merupakan tanggungan balai III Kementerian Pu," ungkapn Rony.
Untuk selanjutnya pihaknya bisa berkoordinasi dengan pusat di mana ada laporan ataupun pengaduan dari masyarakat terkait amblesnya gorong-gorong tersebut. "Nanti akan kita rekomendasikan kepada balai II Kementerian PU," tambahnya.
Dia mengimbau untuk pengendara yang melintas di jalan tersebut untuk ekstra hati-hati, karena kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan yang parah dan hanya menggunakan batang kayu untuk sementara waktu. "Untuk pengendara harus hati-hati jika melintasi tempat tersebut," kata dia.(det)