Berita Lampung

Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa    

pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah sudah menyasar 3 korban siswa laki-laki.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
UNGKAP PELECEHAN SEKSUAL - Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengungkap pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah sudah menyasar 3 korban siswa laki-laki, Rabu (3/9/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengungkap pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah sudah menyasar 3 korban siswa laki-laki.

Hal itu dikatakan oleh Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono yang mengatakan bahwa kasus asusila sesama jenis di SMPN 1 Sendang Agung sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AK yang bekerja sebagai guru honorer setempat.

"Dari hasil pendampingan kami, pelaku yang notabene sebagai guru honorer itu sudah menyasar lebih dari 3 korban siswa laki-laki yang usianya di bawah 15 tahun.

 Tapi kami masih melakukan pendampingan lanjutan untuk mengetahui berapa total korban dari pelaku," katanya.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini dan sudah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Dalam kasus ini, Eko menyayangkan pelaku yang sebenarnya memiliki sederet prestasi dan kompetensi.

Meski demikian, Eko tidak menampik bahwa perbuatan pelaku sudah cenderung menyimpang dan harus ditindak secara hukum.

Ketua LPA Lampung Tengah itu mengatakan, pihaknya menduga pelaku memiliki jaringan atau kelompok yang cenderung penyuka sesama jenis.

Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku kepada Eko saat melakukan pendampingan usai perbuatan pelaku terhadap siswa didiknya di sekolah.

Meski demikian, laporan kasus pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah masih sedikit dibanding kasus pelecehan seksual laki-laki dengan perempuan.

"Tahun 2025 saja, per hari ini saja dari 89 laporan kasus pelecehan seksual, hanya 4 diantaranya yakni kasus pelecehan seksual sesama jenis," kata Eko.

Sebelumnya, lanjut Eko, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi yang dilakukan oleh oknum Guru Honorer SMP Negeri 1 Sendang Agung berinisial AK.

Dia mengatakan, guru yang seyogyanya digugu dan ditiru justru melakukan perbuatan amoral dan menyimpang.

Dengan adanya pelecehan seksual ini, Eko berharap kepada semua unsur terkait untuk tegas dalam mengambil tindakan, bukan untuk dianggap enteng dan ditunda-tunda untuk melindungi anak dari perbuatan menyimpang dan menjaga masa depannya.

"Sudah nggak kebendung lagi Mas, jadi yo mesti penangananya harus luar biasa juga karena perkara kejahatan seksual sesama jenis ini tidak biasa,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved