PNS Korban Pemalsuan SK Dikembalikan ke Tempat Semula

Kepala BKD Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan seluruh PNS yang jumlahnya 69 pegawai korban pemalsuan SK sudah dikembalikan

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

PNS Korban Pemalsuan SK Dikembalikan ke Daerahnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala BKD Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan seluruh PNS yang jumlahnya 69 pegawai korban pemalsuan SK sudah dikembalikan ke satuan kerjanya masing-masing. Rinciannya 47 PNS di lingkungan pemkot, dan 22 PNS dari kabupaten.

"Seluruh pegawai yang menjadi korban sudah kami kembalikan ke satuan kerjanya masing- masing. Soal kasus pidana kami serahkan ke pihak berwajib, sedangkan soal sanksi bagi pelaku Agus akan kami pecat," jelas M Umar yang diamini kepala inspektorat, Rahman, Mustofa, Senin (16/2/2015).

Umar berjanji kedepan pihaknya akan lebih memperketat pengawasaan, agar kasus pemalsuaan ini tidak terjadi lagi, salahstaunya dengan meminta pegawai yang akan pindah harus melagalisir SK-nya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved