Wartawan Tribun Diteror

Pemred Tribun Lampung: Tindakan Polisi Berlebihan

"Pak Kapolda Heru Winarko juga sangat baik. Ini tentu perbuatan oknum yang di luar protap."

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Andi Asmadi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemimpin Redaksi Tribun Lampung, Andi Asmadi, menyayangkan tindakan polisi yang terkesan sembrono ketika melakukan penggeledahan di rumah wartawan Tribun Lampung, Ridwan Herdiansyah, Rabu (4/3/2015) siang.

"Polisi langsung membekap, memborgol, dan mengancam tembak. Itu rasa-rasanya sudah keterlaluan. Yang dihadapi bukan tersangka, tidak sedang tangkap tangan, tidak memberikan perlawanan, dan tidak hendak melarikan diri," kata Asmadi, Rabu malam.

Sebelumnya diberitakan, rumah wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, digerebek polisi pada Rabu siang. Ridwan dibekap, diborgol, dan diancam tembak.

Para polisi yang berpakaian preman itu beralasan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan rumah tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti apapun terkait narkoba. Bahkan, tes urine terhadap Ridwan, yang langsung dilakukan setelah penggeledahan, menunjukkan hasil negatif.

Asmadi menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait tindakan yang dinilai berlebihan itu. "Hubungan kami dengan pihak kepolisian sangat baik. Pak Kapolda Heru Winarko juga sangat baik. Ini tentu perbuatan oknum yang di luar protap," ujarnya.

Apakah kejadian itu ada hubungannya dengan pemberitaan di Tribun Lampung? Asmadi mengatakan belum melihat kemungkinan seperti itu. Apalagi, sejauh ini tidak ada berita terkait polisi yang cenderung negatif. "Ini untuk skala lokal, ya. Kalau untuk skala nasional, saya kira kita semua sudah tahu," jelasnya.

Menurut Asmadi, Tribun berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, baik terhadap wartawan maupun terhadap warga biasa. "Ini yang akan kami bicarakan dengan Kapolda Lampung. Beliau sangat responsif. Selama ini komunikasi dengan beliau sangat lancar," katanya.

Asmadi mengatakan, ada beberapa hal yang diharapkan dari polisi terkait kejadian tersebut. Pertama, kejadian serupa tidak terulang, baik terhadap wartawan maupun terhadap warga biasa.

Kedua, jika memang terbukti anggota kepolisian bertindak di luar protap, maka harus ada sanksi yang dikenakan. Ketiga, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum anggotanya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved