Wartawan Tribun Diteror

BREAKING NEWS: Akui Ada Kesalahan, Dir Narkoba Polda Lampung Minta Maaf

Para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Dwi Irianto dan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mendatangi kantor Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).

Para pejabat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang datang adalah Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Edi Swasono, Wakil Direktur Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Yani Sudarto, dan Kasubdit III Ajun Komisaris Besar Zulfikar.

Kedatangan para pejabat kepolisian ini dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah. Edi mengakui ada kesalahan anak buahnya dalam penggeledahan di rumah tersebut.

"Memang ada kesalahan secara etika. Saya mohon maaf apabila ada yang tidak berkenan dari peristiwa tersebut," ujar Edi di hadapan para pemimpin Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah, Rabu (4/3/2015). Polisi menuding rumah Ridwan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pada saat penggerebekan, polisi bersikap arogan dengan memborgol Ridwan tanpa menunjukkan surat tugas. Polisi juga membekap dan mengancam akan menembak Ridwan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved