Wartawan Tribun Diteror

BREAKING NEWS: Polisi Tak Ada Motif Lain Hanya Penegakan Hukum

penggerebekan dan penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah murni proses penegakan hukum.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, penggerebekan dan penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah murni proses penegakan hukum.

"Tidak ada motif lain hanya penegakan hukum," papar dia saat menyambangi kantor Tribun Lampung, Kamis (4/3/2015). Edi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan. Hanya saja Edi mengakui, anggota tidak mematangkan informasi itu sehingga ada kesalahan.

"Mungkin anggota terlalu semangat sehingga langsung saja menggerebek dan menggeledah tanpa mematangkan dahulu informasinya," papar dia.

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 6 Maret 2015.

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ . Ayo ramai-ramai berikan 'like' kamu untuk Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr  dan follow twitter di http://goo.gl/xdrQYg 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved