Wartawan Tribun Diteror
BREAKING NEWS: Polisi Tak Ada Motif Lain Hanya Penegakan Hukum
penggerebekan dan penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah murni proses penegakan hukum.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, penggerebekan dan penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah murni proses penegakan hukum.
"Tidak ada motif lain hanya penegakan hukum," papar dia saat menyambangi kantor Tribun Lampung, Kamis (4/3/2015). Edi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi itu, lanjut dia, petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan. Hanya saja Edi mengakui, anggota tidak mematangkan informasi itu sehingga ada kesalahan.
"Mungkin anggota terlalu semangat sehingga langsung saja menggerebek dan menggeledah tanpa mematangkan dahulu informasinya," papar dia.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 6 Maret 2015.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ . Ayo ramai-ramai berikan 'like' kamu untuk Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan follow twitter di http://goo.gl/xdrQYg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pertemuan-tribun-polda2.jpg)