Wartawan Tribun Diteror

(VIDEO) Polisi Brutal Disidang Etik dan Disiplin

Propam akan menyelidiki apakah proses penggebekan dan penggeledahan sudah sesuai prosedur atau tidak.

Editor: Andi Asmadi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktur Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Edi Swasono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki kasus penggeledahan rumah jurnalis Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah.

Edi menuturkan, pihak Propam akan menyelidiki apakah proses penggebekan dan penggeledahan sudah sesuai prosedur atau tidak. "Jika memang ada kesalahan akan kami proses," papar Edi saat mengunjungi kantor Tribun Lampung, Kamis (5/3/2015).

Edi mengaku proses penggerebekan dan penggelapan akan dijadikan bahan evaluasi. "Mungkin personel tidak mematangkan informasi yang didapat. Ke depan kami akan lebih profesional," imbuh dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved