Jamu Berbahan Kimia Senilai Rp 1,5 Miliar Dilindas dan Dibakar
Selain jamu, ada pula bahan kosmetik yang juga dimusnahkan. Sebagian bahan dibakar dan dilindas.
Penulis: Dewi Anita | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung memusnahkan 8.000 jamu yang mengandung bahan kimia. Pemusnahan dilakukan di depan kantor BPOM Lampung, Jumat (27/3/2015).
Jamu berbahaya tersebut didapat dari hasil penelitian BPOM Lampung karena adanya kandungan bahan kimia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan pembungkus atau botolnya.
Selain jamu, ada pula bahan kosmetik yang juga dimusnahkan. Sebagian bahan dibakar dan dilindas. Produk yang dimusnahkan tersehut bernilai lebih dari Rp 1,5 miliar.