Daging Babi Ilegal

14 Ton Daging Babi Ilegal Dimusnahkan

"Daging babi illegal ini kita musnahkan. Kita khawatir jika terlalu lama kita simpan akan memunculkan penyakit tertentu,"

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni melakukan pemusnahan hasil tangkapan pengiriman daging babi illegal selama beberapa bulan terakhir. Jumlah daging babi yang dimusnahkan mencapai sekitar 14 ton.

"Daging babi illegal ini kita musnahkan. Kita khawatir jika terlalu lama kita simpan akan memunculkan penyakit tertentu," terang penanggungjawab BKP Wilker Bakauheni, drh. Azhar, Rabu (8/4/2015).

Ia mengatakan selain pemusnahan juga bertujuan mengurangi volume di tempat penyimpanan. Sebab dalam dua pekan terakhir pihaknya kembali berhasil mengamankan upaya pegiriman daging babi illegal dari Sumatera ke Jawa melalui jalur penyeberangan Bakauheni.

"Kapasitas lemari penyimpanan kita terbatas. Karenanya kita lakukan pemusnahan. Agar lemari penyimpana kita bisa tetap digunakan untuk tangkapan yang baru," terang dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved