Berita Lampung
Kejari Bandar Lampung Blender 137,8 Gram Sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil tindak pidana, mulai dari narkotika hingga senjata tajam.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil tindak pidana, mulai dari narkotika hingga senjata tajam, Kamis (6/11/2025).
Kajari Bandar Lampung Baharuddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 137,8 gram sabu-sabu, 649,09 gram ganja, serta 6.215 gram ekstasi.
Selain itu, turut dimusnahkan empat senjata tajam, 36 unit handphone berbagai merek, dan timbangan digital.
“Kami juga memusnahkan barang bukti elektronik, minuman keras oplosan atau arak berbagai jenis, pakaian, dan tas,” ujar Baharuddin.
Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), periode 28 Agustus 2025 hingga 5 November 2025, dengan total 162 perkara.
Adapun tata cara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan konsentrat hingga larut.
Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan gerinda, dan obat-obatan berbagai merek dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, botol minuman beralkohol berbagai merekturut dimusnahkan pada kegiatan tersebut.
Baharuddin menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejari Bandar Lampung dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
“Hal ini untuk menghindari persepsi negatif terkait kemungkinan penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht,” ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Disnaker Lampung Tanggapi Tuntutan Karyawan Hotel Marcopolo, Belum Dapat THR Gaji Belum Dibayar |
|
|---|
| Yarisma Nakhodai DPC Hippi Bandar Lampung, Janji Majukan UMKM |
|
|---|
| Misi Pencegahan Korupsi, KPK Sambangi DPRD Lampung |
|
|---|
| Dua Remaja di Pringsewu Terlibat Pencurian Ponsel dan Laptop |
|
|---|
| Kuliah Jurusan Gizi Umitra Lampung Bisa Jadi Nutripreneur Muda Berdaya Saing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemusnahan-sabu-dan-ganja-oleh-Kejari-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.