Kasus Penyekapan dan Pemerasan
BREAKING NEWS: Dipancing Rp 2 Juta, Tersangka Sekap Gadis Diringkus
Setelah dipastikan tersangka Adi Irawan mengambil uang tersebut, anggota langsung meringkus.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Unit Resmob Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda tersangka penyekapan terhadap seorang remaja putri dengan meminta tebusan pada orangtua korban.
Menurut Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua Andri Gustami, tersangka Adi ditangkap setelah dipancing oleh anggota dengan iming-iming duit sebesar Rp 2 juta.
"Kami pancing dengan mengajak bertemu di belakang RSU Ryacudu, Kotabumi. Kami janjikan uang Rp 2 juta," kata dia, Minggu (26/4/2015).
Setelah dipastikan tersangka Adi Irawan mengambil uang tersebut, anggota langsung meringkus dan membawanya ke Polres Lampung Utara. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-penyekapan-sandera_20150426_103751.jpg)