Kasus Penyekapan dan Pemerasan

BREAKING NEWS: Dipancing Rp 2 Juta, Tersangka Sekap Gadis Diringkus

Setelah dipastikan tersangka Adi Irawan mengambil uang tersebut, anggota langsung meringkus.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Unit Resmob Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda tersangka penyekapan terhadap seorang remaja putri dengan meminta tebusan pada orangtua korban.

Menurut Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua Andri Gustami, tersangka Adi ditangkap setelah dipancing oleh anggota dengan iming-iming duit sebesar Rp 2 juta.

"Kami pancing dengan mengajak bertemu di belakang RSU Ryacudu, Kotabumi. Kami janjikan uang Rp 2 juta," kata dia, Minggu (26/4/2015).

Setelah dipastikan tersangka Adi Irawan mengambil uang tersebut, anggota langsung meringkus dan membawanya ke Polres Lampung Utara. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved