Rachmat Hartono Akan Diperiksa Kejari Kotabumi Pekan Depan
Mudah-mudahan pekan depan bisa dilakukan pemeriksaannya. Harusnya minggu ini, tetapi pengacara tidak bisa hadir.
Penulis: tak ada | Editor: Heribertus Sulis
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik Kejari Kotabumi akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono terkait perkara dugaan korupsi pelebaran jalan di Kotabumi.
Kasi Penkum Kejati Lampung Yadi Rahmat mengatakan, sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada tersangka melalui pengacara. Rachmat Hartono saat ini masih ditahan di Rutan Way Hui.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Kejari Kotabumi. Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan melalui pengacara tersangka," katanya, Jumat (22/5/2015).
Pemeriksaan tambahan ini, kata Yadi, untuk melengkapi berkas-berkas terkait perkara dugaan korupsi yang telah merugikan negara mencapai Rp 540 juta itu.
"Mudah-mudahan pekan depan bisa dilakukan pemeriksaannya. Harusnya minggu ini, tetapi pengacara tidak bisa hadir mendampingi," katanya.