Headline News Hari Ini
KPK Geledah Rumah Suryadharma Ali, Wartawan Ikut Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatroni kediaman mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di kawasan Tebet
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatroni kediaman mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (28/5) siang. Kedatangan penyidik KPK berkait tindak pidana korupsi yang menjerat Suryadharma.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. "Dalam lanjutan penyidikan dugaan tipikor yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, pada hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah SDA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.
Priharsa mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 14.00 WIB. Namun, belum diketahui apa saja yang disita penyidik dari kediaman Suryadharma. "Penggeledahan berjalan lancar," kata Priharsa.
Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. "Pemeriksaan saksi untuk konfirmasi pemanfaatan sisa kuota haji," ujar Priharsa.
Sejumlah wartawan telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sekitar 170 saksi dalam kasus ini.
Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Jumat 29 Mei 2015.
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di http://goo.gl/0wTGYr dan twitter di http://goo.gl/xdrQYg