Kisah Tragis Engeline
Kini Agus Berstatus Saksi Mahkota Pengusutan Kasus Engeline
Pengakuan Agus yang menjadi tersangka pembunuhan Engeline (Angeline) yang melibatkan Margriet ditanggapi positif oleh Kapolda Bali
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Pengakuan Agus yang menjadi tersangka pembunuhan Engeline (Angeline) yang melibatkan Margriet ditanggapi positif oleh Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie. Pengakuan Agus dinilai sebagai sebuah perkembangan dari penyidikan. Agus pun menjadi saksi mahkota untuk kasus tersebut.
"Itu merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan ini. Artinya, keterangan tersangka Ag (Agus) yang menyatakan adanya keterlibatan orang lain ini menjadi hal yang sangat menggembirakan. Namun demikian, kita akan mempertajam lagi bahwa keterangan tersangka Ag itu nilainya sebagi saksi mahkota, saksi utama," kata Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2015).
Dengan pengakuan Agus ini, penyidik akan mencari alat bukti lain untuk memperkuat pengakuannya. Penyidik juga berupaya mencari jejak-jejak yang bisa memberikan petunjuk terkait pengakuan Agus yang menyatakan Margriet terlibat pembunuhan.
"Kita bisa memperkuatnya dengan alat bukti yang lain. Artinya, alat bukti yang lain ini akan kita peroleh manakala kita berkonsentrasi untuk terus berupaya mendalami jejak-jejak yang bisa menunjukkan apa yang dijelaskan oleh tersangka Ag sebagai aksi atau kesaksiannya tentang keterlibatan orang lain selain yang bersangkutan yang menyebabkan kematian Engeline," tambahnya.
Hari ini, Kepala Pusat Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri Brigjen (Pol) Bekti Suhartono mendatangi Polda Bali dan memberikan keterangan kepada media bahwa Mabes Polri membantu berbagai peralatan canggih, salah satunya yaitu Mobile Automatic Multi Biometrik Identification System (MAMBIS) yang bisa mendeteksi banyak sidik jari.
