Kisah Tragis Engeline
Jangan Mau Disuap! Tolak Praperadilan Margriet
Sejumlah orang dari organisasi massa Laskar Bali masuk ke halaman Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (27/7/2015)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BALI - Sejumlah orang dari organisasi massa Laskar Bali masuk ke halaman Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (27/7/2015). Mereka lalu berorasi di depan ruang sidang praperadilan kasus pembunuhan Engeline dengan tersangka Margriet Christina Megawe.
Mereka berteriak keras menggunakan pengeras suara. "Pak hakim jangan mau disuap. Jangan sampai pengadilan mengabulkan gugatan Margriet! Hakim harus menolak praperadilan yang diajukan Margriet! Pak hakim jangan mau disuap!" seru Ketut Suarta, salah satu anggota Laskar Bali.
Menanggapi teriakan-teriakan di depan ruang sidang, pihak Pengadilan Negeri Denpasar melalui perwakilan humas, Hasoloan Sianturi mengingatkan massa agar tidak berteriak-teriak, apalagi mengunakan pengeras suara. Sebab, kondisi itu mengganggu jalannya sidang.
"Bapak-bapak tolong jangan teriak-teriak ya. Mengganggu sidang. Tolong, saya mohon untuk tenang, biar sidangnya berjalan lancar," kata Hasoloan.
Beberapa saat setelah diperingatkan, massa tetap melakukan orasi, bahkan mereka mengancam akan mengacaukan Bali, jika pengadilan menerima gugatan Margriet. Sesaat kemudian barulah mereka sadar bahwa sidang tidak boleh diganggu, dan akhirnya sebagian dari mereka keluar halaman. Ada bebera yang masih bertahan di dalam areal pengadilan dengan duduk-duduk di sekitar ruang sidang.
