Pilkada Metro
Verifikasi Faktual, Door to Door atau Dikumpulkan di Satu Tempat?
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Metro mulai melakukan verifikasi faktual dukungan tambahan bakal calon
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Metro mulai melakukan verifikasi faktual dukungan tambahan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan.
Ketua KPU Kota Metro Sukatno mengatakan, jadwal verifikasi faktual dilakukan mulai 12 Agustus hingga 16 Agustus. "Proses verifikasi faktual berlangsung lima hari. Itu melibatkan PPS dan LO masing-masing pasangan," tukasnya, Rabu (12/8).
Dijelaskannya, KPU juga memberikan tawaran kepada LO masing-masing pasangan, apakah didatangi secara door to door atau dikumpulkan pada suatu tempat, terhadap warga yang memberikan KTP sebagai bentuk dukungan.
"Silahkan mau pilih yang mana. Dan untuk menghindari kecurangan, proses verifikasi juga melibatkan anggota PPL. Masyarakat yang ingin turut mengawasi, juga kita persilakan. Kita terbuka," katanya lagi.