Pilkada Serentak 2015
Zainudin Hasan: Tak ada Larangan Hadiri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
"Memang ada UU yang melarang menghadiri undangan duduk seperti undangan lainnya?,” ujarnya
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Calon bupati Lampung Selatan nomor urut 3, Zainudin Hasan menanggapi santai adanya rencana pihak Panwaslu setempat yang akan meminta klarifikasi kepada timnya terkait dengan kehadiran dirinya dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan oleh ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Desa Jatimulyo, Jati Agung 17 Oktober lalu.
Kepada Tribun melalui pesan SMS, dirinya mengatakan kehadiran dirinya dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di desa Jatimulyo Sabtu lalu karena diundang oleh pihak panitia sebagai warga masyarakat.
Kehadiran itu menurutnya tidak ada masalah. Sebab,ia hanya duduk seperti undangan lainnya.
Mengacu undang-undang, tidak ada larangan hadir memenuhi undangan tersebut sebagai warga masyarakat biasa.
“Saya hadir sebagai warga masyarakat biasa karena diundang oleh panitia. Memang ada UU yang melarang menghadiri undangan duduk seperti undangan lainnya.?,” ujarnya melalui pesan SMS-nya, Selasa (20/10/2015)