576 Tenaga Kontrak di Pringsewu Bertugas sebagai Sopir dan Penjaga Kantor
Sekitar 90 persen surat penilaian para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Pringsewu terhadap tenaga kontrak
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sekitar 90 persen surat penilaian para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Pringsewu terhadap tenaga kontrak telah masuk ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Pringsewu.
Kepala Bidang Pengadaan, Kesejahteraan dan Mutasi Pegawai BKD Pringsewu Nortiana S mengatakan, penilaian SKPD ini merupakan evaluasi tahap pertama kinerja tenaga kontrak di jajaran Pemkab Pringsewu.
Dia mengungkapkan bila tenaga kontrak di Kabupaten Pringswu berjumlah 854 orang. Sebanyak 278 diantaranya merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Selebihnya, 576 orang tersebar sebagai tenaga sopir, penjaga kantor, dan petugas kebersihan.
"Untuk pengangkatan staf sudah tidak diperbolehkan lagi," ujar Nortiana mewakili Kepala BKDD Pringsewu Dawam Raharjo. Karena itu, lanjut dia, tenaga kontrak kebersihan ini lebih banyak berada di Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan Pringsewu.