Pelanggaran Lalu Lintas di Bandar Lampung Meningkat 35 Persen
Jumlah pelanggaran lalu lintas (lantas) di Bandar Lampung pada 2015 meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anna Puspita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jumlah pelanggaran lalu lintas (lantas) di Bandar Lampung pada 2015 meningkat 35 persen dibanding tahun sebelumnya.
Persentase tersebut berdasarkan data hasil Operasi Zebra Krakatau 2015 yang dirilis Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jumat (6/11/2015). Berdasarkan data tersebut, tercatat 2.472 pelanggaran lantas terjadi pada 2015. Jumlah itu meningkat 646 kasus dibanding 2014 yang memiliki kasus sebanyak 1.826 buah.
Pihak Satlantas Polresta Bandar Lampung, Aiptu Gunawan menilai, peningkatan angka pelanggaran lantas karena jumlah kendaraan bermotor yang semakin bertambah pada 2015. Operasi Zebra Krakatau 2015 berlangsung selama 14 hari sejak 22 Oktober hingga 4 November lalu.