10 Sepeda Motor Terjaring OZK Belum Diambil Pemiliknya

Pihak Polres setempat mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Sebanyak 10 sepeda motor yang dikandangkang petugas Satlantas Polres Tulangbawang pada Operasi Zebra Krakatau (OZK) Polres yang berakhir pekan kemarin hingga kini belum diambil pemiliknya.

Pihak Polres setempat mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Tuba, AKP. Suprapto, mewakili Kapolres Tuba, AKBP. Agus Wibowo, menjelaskan bahwa sepuluh kendaraan roda dua yang dijaring dalam Operasi Zebra adalah kendaraan yang mati pajak diatas tiga tahun dan surat STNK nya sudah mati.

"Kami sarankan kepada para pemilik sepeda motor agar segera mengambil kendaraan yang masih ada di Polres. Syarat pengambilannya gampang kok, hanya menunjukkan surat kepemilikan kendaraan dan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Menggala. Tidak akan dipersulit dan tidak rumit,"terang AKP. Suprapto, Selasa (10/11).

Dia menambahkan, masyarakat jangan punya image dan prasangka yang kurang baik terkait dengan proses pengambilan kendaraan tersebut. Ditegaskannya, bahwa pihak Polres Tuba senantiasa akan memberikan pelayanan dan pengabdian secara tulus kepada masyarakat. Terutama kepada para pemilik kendaraan yang masih ada di Mapolres.

Meskipun Operasi Zebra telah usai sejak 4 November yang lalu, satlantas Polres Tuba akan terus berupaya dengan berbagai cara dalam upaya menekan serendah-rendahnya tindak kriminal dan kejahatan dijalan raya, serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas.

Suprapto mengatakan, sejauh ini peran satlantas Tuba dalam menekan tindak kejahatan dan lakalantas, memang belum menghasilkan secara maksimal. Tapi setidaknya inovasi, kata dia, strategi dan upaya yang dilakukan jajaran unit lantas telah memberikan rasa aman terhadap para pengendara dan masyarakat secara umum.

"Pemasangan baliho, stiker, rambu - rambu dan replika mobil polisi, menjadi bukti bahwa satlantas Polres Tuba tidak tidur dan tidak berdiam diri serta tidak berpangku tangan. Berbagai inovasi dan cara akan terus kami lakukan dalam upaya memberikan pelayanan rasa aman di jalan raya dan mencegah kejahatan,"sambungnya.

Ditambahkannya, peran aktif dan kerja keras satlantas Polres Tuba diharapkan bisa berbanding lurus dengan masyarakat. Artinya masyarakat harus aktif dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Tidak melanggar dan menjadi pengendara yang baik di jalan raya. Dengan begitu lakalantas dapat ditekan.

"Kami himbau kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Gunakan helm standar, pasang spion, membawa SIM dan STNK serta sopan santun dan ramah dalam berlalu lintas. Jadilah pelopor berlalu lintas yang baik dan benar,"tutupnya. (endra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved