Polsek Panjang Tangkap Bandar Ganja

BREAKING NEWS: Selain Jadi Bandar Narkoba, Nofiar Pernah Curi 7 Motor

Tersangka bandar narkoba Nofiar Siapudan (20) ternyata pernah terlibat tindak pidana lain.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Tersangka bandar ganja di Mapolsek Panjang. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka bandar narkoba Nofiar Siapudan (20) ternyata pernah terlibat tindak pidana lain.

Kapolsek Panjang Ajun Komisaris Aditya Kurniawan mengutarakan, Nofiar pernah dilaporkan kasus melarikan anak di bawah umur. Selain itu, Nofiar juga menjadi tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut Aditya, Nofiar sudah tujuh kali mencuri motor di berbagai daerah di Bandar Lampung. Dalam catatan kepolisian, Nofiar dua kali mencuri motor di Sukarame, Tanjungkarang Barat (2 unit), Telukbetung Selatan (2 unit), dan Kedaton (1 unit).

Terhadap tindak kejahatan yang sebelumnya dilakukan Nofiar itu, Aditya mengatakan, pihaknya akan tetap memproses perkara-perkara tersebut. Meski begitu, proses hukumnya akan dilakukan setelah Nofiar menjalani hukuman perkara narkoba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved