Pabrik Jamu Ilegal di Sukadanaham

Dodi Belajar Racik Jamu di Jawa Timur

"Saya tahu bahan racikan jamu seperti apa ketika masih di Jawa Timur,"

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dodi, tersangka pembuat jamu ilegal, mengaku memiliki keahlian meracik jamu. Ia mengatakan, mendapatkan keahlian itu saat bekerja di sebuah pabrik jamu di Jawa Timur. "Saya tahu bahan racikan jamu seperti apa ketika masih di Jawa Timur," tutur dia kepada wartawan, Selasa (17/11/2015).

Dodi mengatakan, di tempat produksi jamu yang digerebek polisi itu hanya sebagai pengelola. "Saya cuma bantu buat dan mengelolanya. Pemiliknyaa teman saya," kata dia. Dodi bekerja di tempat tersebut baru tiga minggu. Selama tiga minggu ini, Dodi mampu memproduksi 80 dus jamu. Satu dus jamu, tutur dia, dijual Rp 80 ribu. Dodi mengaku tidak tahu perbuatanya itu membahayakan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, apabila jamu itu beredar di pasaran bisa membahayakan pemakainya karena belum ada izin edar. Dery mengatakan, penyidik kini sedang meneliti bahan kandungan di dalam jamu ilegal buatan Dodi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved